PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka ketersediaan pangan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu melakukan penguasaan dan pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah yang pelaksanaannya dapat ditugaskan kepada badan usaha milik negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
125 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Perpres Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2022
Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2022
Berlaku Tanggal
24 Oktober 2022
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 206
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
Download Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
