Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, perlu menyesuaikan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
171 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 265

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.