PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
14 Tahun 1956
Tahun
1956
Tentang
UU Tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
Ditetapkan Tanggal
16 Juli 1956
Diundangkan Tanggal
17 Juli 1956
Berlaku Tanggal
01 Juli 1956
Sumber
LN.1956/NO.30, TLN NO.1017, LL SETNEG : 6 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1957 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
- Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pengubahan Jumlah Maksimum Anggota Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Yang Dimaksud Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Nomor 30 Tahun 1956) tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
Download Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1956 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.