Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.05/2019

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.05/2019

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.05/2019 Tentang Pembentukan, Susunan Keanggotaan, dan Masa Kerja Komite Pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.05/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan amanat Pasal 53 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 306, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5996), perlu untuk mengatur pembentukan, susunan keanggotaan, dan masa kerja komite pada dewan komisaris perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, dan perusahaan reasuransi syariah dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
14/SEOJK.05/2019

Tahun
2019

Tentang
SE OJK Tentang Pembentukan, Susunan Keanggotaan, dan Masa Kerja Komite Pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.05/2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (212.68 KB)

Lampiran I – SE OJK Nomor 14/SEOJK.05/2019

Lampiran I – SE OJK Nomor 14/SEOJK.05/2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.