Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.07/2024 Tentang Pendaftaran Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
PERTIMBANGAN
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.07/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 5/OJK, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 73/OJK), perlu untuk mengatur lebih lanjut mengenai pendaftaran bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
6/SEOJK.07/2024
Tahun
2024
Tentang
SE OJK Tentang Pendaftaran Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Ditetapkan Tanggal
3 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.07/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.