Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 101/DSN-MUI/X/2016 Tentang Akad al-Ijarah al-Maushufah fi al-Dzimmah
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 101/DSN-MUI/X/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sekarang ini terdapat praktik di masyarakat bentuk sewa menyewa yang mekanismenya menggunakan pola pemesanan manfaat barang dan/atau jasa berdasarkan spesifikasi yang disepakati (sewa-inden).
- bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan sebagaimana disebutkan pada point a, masyarakat sering kali memerlukan pembiayaan syariah dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Akad al-Ijarah al-Maushufah fi al-Dzimmah untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
101/DSN-MUI/X/2016
Tahun
2016
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Akad al-Ijarah al-Maushufah fi al-Dzimmah
Ditetapkan Tanggal
1 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 101/DSN-MUI/X/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.