Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 101/DSN-MUI/X/2016

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 101/DSN-MUI/X/2016

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 101/DSN-MUI/X/2016 Tentang Akad al-Ijarah al-Maushufah fi al-Dzimmah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 101/DSN-MUI/X/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sekarang ini terdapat praktik di masyarakat bentuk sewa menyewa yang mekanismenya menggunakan pola pemesanan manfaat barang dan/atau jasa berdasarkan spesifikasi yang disepakati (sewa-inden).
  2. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan sebagaimana disebutkan pada point a, masyarakat sering kali memerlukan pembiayaan syariah dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Akad al-Ijarah al-Maushufah fi al-Dzimmah untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
101/DSN-MUI/X/2016

Tahun
2016

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Akad al-Ijarah al-Maushufah fi al-Dzimmah

Ditetapkan Tanggal
1 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 101/DSN-MUI/X/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.