Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta untuk melakukan penyesuaian terhadap mekanisme pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara dan struktur organisasi Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu, sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, ketentuan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
13 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 869
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.