Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.17/MEN/VII/2007 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat mengenai penyelenggaraan pelatihan kerja sehingga perlu disempurnakan;
- bahwa tata cara perizinan dan pendaftaran lembaga pelatihan kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 14 ayat (4) dan Pasal 17 ayat (6) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
17 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenaker Tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
09 Mei 2016
Berlaku Tanggal
09 Mei 2016
Sumber
BN.2016/NO.712, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permenakertrans Nomor PER.17/MEN/VII/2007 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.