Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan adanya penyesuaian gaji pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia yang berliku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
9 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
PP Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.