Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.02/2019

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.02/2019

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.02/2019 Tentang Regulatory Sandbox

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.02/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6238), perlu mengatur ketentuan pelaksanaan mengenai proses Regulatory Sandbox dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
21/SEOJK.02/2019

Tahun
2019

Tentang
SE OJK Tentang Regulatory Sandbox

Ditetapkan Tanggal
5 November 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.02/2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (420.59 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.