Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.03/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.03/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.03/2022 Tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.03/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2022 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6785), perlu untuk mengatur ketentuan pelaksanaan mengenai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan dalam suatu Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
27/SEOJK.03/2022

Tahun
2022

Tentang
SE OJK Tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/SEOJK.03/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (998.39 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.