Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1980

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1980 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
46 Tahun 1980

Tahun
1980

Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 1980

Diundangkan Tanggal
27 Desember 1980

Berlaku Tanggal
01 Januari 1981

Sumber
LN. 1980/ Nomor 74, LL Setkab : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan Dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1980

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan Kemerdekaan/Kebangsaan/Kemerdekaan Dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat

Download Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1980 melalui link di bawah ini:

Download PDF (48.74 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.