Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa masyarakat banyak memerlukan bantuan penyaluran dana dari bank berdasarkan pada prinsip jual beli.
  2. bahwa dalam rangka membantu masyarakat guna melangsungkan dan meningkatkan kesejahteraan dan berbagai kegiatan, bank syari’ah perlu memiliki fasilitas murabahah bagi yang memerlukannya, yaitu menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba.
  3. bahwa oleh karena itu, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang Murabahah untuk dijadikan pedoman oleh bank syari’ah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
04/DSN-MUI/IV/2000

Tahun
2000

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Murabahah

Ditetapkan Tanggal
1 April 2000

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.