Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 60/DSN-MUI/V/2007 Tentang Penyelesaian Piutang dalam Ekspor
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 60/DSN-MUI/V/2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa fatwa DSN No. 35/DSN-MUI/IX/2002 tentang L/C Ekspor belum meliputi ketentuan tentang penyelesaian piutang yang timbul dari transaksi ekspor.
- bahwa ketentuan tentang penyelesaian piutang dalam transaksi ekspor diperlukan oleh LKS guna memenuhi kebutuhan objektif dalam rangka memberikan pelayanan terhadap nasabah.
- bahwa agar penyelesaian piutang dalam transaksi ekspor dilakukan sesuai dengan prinsip prinsip syariah, DSN MUI memandang menetapkan fatwa tentang hal tersebut untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
60/DSN-MUI/V/2007
Tahun
2007
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Penyelesaian Piutang dalam Ekspor
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 60/DSN-MUI/V/2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.