Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 60/DSN-MUI/V/2007

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 60/DSN-MUI/V/2007

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 60/DSN-MUI/V/2007 Tentang Penyelesaian Piutang dalam Ekspor

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 60/DSN-MUI/V/2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa fatwa DSN No. 35/DSN-MUI/IX/2002 tentang L/C Ekspor belum meliputi ketentuan tentang penyelesaian piutang yang timbul dari transaksi ekspor.
  2. bahwa ketentuan tentang penyelesaian piutang dalam transaksi ekspor diperlukan oleh LKS guna memenuhi kebutuhan objektif dalam rangka memberikan pelayanan terhadap nasabah.
  3. bahwa agar penyelesaian piutang dalam transaksi ekspor dilakukan sesuai dengan prinsip prinsip syariah, DSN MUI memandang menetapkan fatwa tentang hal tersebut untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
60/DSN-MUI/V/2007

Tahun
2007

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Penyelesaian Piutang dalam Ekspor

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 60/DSN-MUI/V/2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.