Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 69/DSN-MUI/VI/2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 69/DSN-MUI/VI/2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan pasar keuangan syariah dalam negeri diperlukan adanya instrumen investasi berbasis syariah untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana-dana masyarakat.
- bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Pemerintah dapat menerbitkan surat berharga berbasis syariah dalam rangka menunjang kesinambungan fiskal dan memperluas sumber pembiayaan negara.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) memandang perlu menetapkan fatwa tentang Surat Berharga Syariah Negara untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
69/DSN-MUI/VI/2008
Tahun
2008
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Surat Berharga Syariah Negara
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 69/DSN-MUI/VI/2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.