Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 70/DSN-MUI/VI/2008 Tentang Metode Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 70/DSN-MUI/VI/2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada umumnya dilakukan dengan cara lelang dan bookbuilding.
- bahwa untuk menjamin terpenuhinya aspek syariah dalam penerbitan SBSN, maka pelaksanaan lelang dan bookbuilding termasuk penentuan harga SBSN harus sesuai dengan prinsip syariah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang Metode Penerbitan SBSN untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
70/DSN-MUI/VI/2008
Tahun
2008
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Metode Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 70/DSN-MUI/VI/2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.