Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 142 Tahun 2023 Tentang Sistem Akuntansi Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 142 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, mengatur mengenai Badan Layanan Umum untuk mengembangkan dan menerapkan sistem akuntansi dengan mengacu pada standar akuntansi yang berlaku sesuai dengan jenis layanannya dan ditetapkan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan kewenangannya.
- bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Serta Pelaporan Keuangan Berbasis Akrual di Lingkungan Kementerian Perhubungan, mengatur mengenai akuntansi dan laporan keuangan Badan Layanan Umum yang dihasilkan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Sesuai Sistem Akuntansi masing-masing Satuan Kerja Badan Layanan Umum ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Sistem Akuntansi Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
KP 142 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Sistem Akuntansi Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Ditetapkan Tanggal
23 November 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 142 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.